Rabu, 27 September 2017

EPISTEMOLOGI IKPB CABANG YOGYAKARTA - INTELEKTUAL MUDA BERKARYA DAN BERINOVASI MEMBANGUN DAERAH "Studi Kasus: Hak Kepemilikan Pulau Di Pulau Belitong"


Rounded Rectangle: Studi Kasus: “Hak Kepemilkan Pulau di Pulau Belitung”
       INTELEKTUAL MUDA BERKARYA DAN BERINOVASI MEMBANGUN DAERAH
"Studi Kasus: Hak Kepemilikan Pulau Di Pulau Belitong"
By: AGUSTARI

            Dalam konteks yang terjadi belakangan ini banyak sekali terjadi peristiwa-peristiwa ataupun kejadian-kejadian yang banyak menjadi pusat perhatian dan menjadi pusat perbincangan banyak pihak, baik itu dilingkup Regional maupun di ruang lingkup Internasional. Segala bentuk permasalahan-permasalahan  terutama yang terjadi di berbagai daerah tidak terlepas dari adanya campur tangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan bertindak dengan semena-mena di luar akal pemikiran. Dimana akar permasalahan tersebut pun dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal  yang memegang kekuasaan di dalam pemerintahannya. Hal ini pun kemudian banyak menimbulkan dampak negatif yang berakibat pada kerugian pada masyarakat itu sendiri yang selalu menjadi tumbal oleh pihak yang memegang kekuasaan tersebut. Banyak kebijakan-kebijakan diambil secara sepihak tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Sebagai salah satu contoh  permasalahan yang terjadi di Pulau Belitung mengenai “Hak kepemilikan pulau-pulau yang berada di sekitar peraian Pulau Belitung”, dimana dalam kepemilikannya tersebut banyak di kuasai oleh pihak-pihak luar atau pihak swasta diluar kebijakan Pemerintah, yang kemudian hal tersebut banyak menimbulkan kontra. Yang lebih memprihatinkan lagi Pemerintah Daerah pun tidak bisa berbuat banyak dalam penyelesaian permasalahan tersebut, bahkan bisa jadi Pemerintah pun ikut andil dalam hal tersebut. Hal itu dikarenakan kurangnya sinergitas antara pihak-pihak yang bertanggungjawab.

            Maka dari itu, disinilah peran mahasiswa sangatlah dibutuhkan dalam perubahan yang lebih baik karena dalam hal nya mahasiswa adalah agent of control dan social control dalam pemerintahan. Dimana mahasiswa itu sendiri memiliki integritas moral, kredibilitas social dan profesionalitas keilmuan. Sebagian besar yang telah dilakukan mahasiswa untuk menjalankan peran sebagai agent of change dan social control dilakukan melalui aksi-aksi turun kejalan. Aksi untuk menuntut perubahan kebijakan, penyebaran wacana dan opini ke public, namun belum bisa memberikan solusi yang konkrit. Sudah saatnya hal itu di ubah, sudah tiba waktunya mahasiswa untuk memaksimalkan peran sebagai actor intelektual yang dapat memberikan jawaban-jawaban dan solusi-solusi yang konkrit, membumi, aplikatif dan bermutu. Bukan sekedar wacana belaka, atau alternative solusi dari hasil analisis yang serampangan. Namun semuanya berbasis penguasaan keilmuan pada bidang masing-masing, melalui proses pengkajian yang mendalam dan komprehensif, dilihat dari berbagai sudut pandang secara interdisipliner sehingga menghasilkan solusi yang solutif. Peran yang bisa dimainkan mahasiswa di daerah tentu tak hanya pada daerahnya masing-masing, namun bisa berperan di daerah lain. Dan juga tidak hanya bersifat konseptual, namun juga yang bersifat praktikal dengan terjun langsung di masyarakat. Yang jelas semuanya didasari oleh kerangka berpikir ilmiah. Mahasiswa dapat memulai aksinya berpijak dari masalah-masalah yang ada pada suatu daerah, maupun potensi besar yang belum terkembangkan atau teroptimalkan yang dapat menajadi senjata bagi daerah tersebut. Disinilah peran mahasiswa dalam ikut proaktif dalam mengontrol dan mengembangakan potensi yang ada di daerah tersebut yang mana bertujuan untuk kemajuan yang ada di daerah tersebut.
            Sebenarnya semua permasalahan-permasalahan tersebut dapat dengan cepat terselesaikan, jika adanya kerja sama atau sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Mahasiswa itu sendiri atau bahkan dengan masyarakat. Dimana Pemerintah bisa menyediakan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan sesuai dengan keperluan dan mahasiswa memberikan ide-ide, gagasan-gagasan yang kreatif, inovatif dan konsep-konsep yang bersifat solutif dalam pemecahan permasalahan tersebut sesuai dengan ilmu yang telah didapatkan dalam dunia pendidikan . Sehingga antara Pemerintah Daerah, pihak swasta dan tentunya mahasiswa dapat selalu terkoordinasi dan terkontrol kearah mana kebijakan yang ingin diambil. Sehingga apa yang kita harapkan dapat segera terwujud dan bukan hanya angan-angan semata.