Senin, 11 April 2016

Tuntutan dan Pernyataan Sikap IKPB Cabang Yogyakarta Terhadap Keberadaan Kapal Isap di Belitung Timur



Menanggapi keberadaan kapal isap di kawasan Teluk Pering, Kelapa Kampit, Kab. Belitung Timur dari tanggal 3 April 2016 dan berdasarkan diskusi pada 8 April 2016, mahasiswa Pulau Belitung yang tergabung dalam IKPB Cabang Yogyakarta merumuskan poin-poin tuntutan kepada pemerintah daerah sebagai berikut
:
1.      Segera mencari dan mengumumkan kepada publik siapa pemilik, serta tujuan Kapal Isap yang berada di kawasan Teluk Pering
2.       Meminta pemerintah daerah untuk mencabut WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) di perairan laut Pulau Belitung
3.      Mensosialisasikan dengan segera Peraturan Daerah yang berkaitan dengan ekploitasi tambang laut kepada masyarakat luas
4.      Menuntut pemerintah daerah untuk cepat tanggap dalam mengatasi keberadaan kapal isap di wilayah perairan Pulau Belitung.

Hal ini dikarenakan Kapal Isap tersebut berada di wilayah zonasi tangkap nelayan dan dekat dengan kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP). Selain itu belum adanya sosialisasi kedatangan Kapal Isap terlebih dahulu kepada warga sekitar. Sehingga kami dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam IKPB Cabang Yogyakarta menyatakan sikap secara tegas untuk menolak Kapal Isap di kawasan Teluk Pering.

 Demikian pernyataan sikap kami agar menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan. Salam Mahasiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar